Vaksinasi HPV Membahayakan Nyawa Anak-anak
Beredar konten di Instagram yang mengklaim pemberian vaksin Human Papillomavirus (HPV) kepada anak-anak merupakan bentuk “kelinci percobaan” dan membahayakan nyawa. Unggahan tersebut menampilkan tangkapan layar berita Kompas.com tentang rencana vaksin HPV untuk anak laki-laki usia 11 tahun pada 2027, lalu dikaitkan dengan video pria yang menolak vaksinasi. Narasi juga menyebut Indonesia menjadi negara uji coba pertama vaksin kanker dan TBC.
Faktanya, klip video yang ditampilkan merupakan aksi penolakan vaksin Covid-19 pada 2022 dan tidak berkaitan dengan vaksin HPV. Vaksin HPV bukan produk uji coba. Vaksin ini telah melalui tahapan riset panjang, mulai dari uji praklinis hingga uji klinis fase 1–4, dan telah digunakan secara global sejak 2006 dengan persetujuan World Health Organization, European Medicines Agency, serta FDA Amerika Serikat. Lebih dari 125 negara telah memasukkan vaksin HPV dalam program imunisasi nasional. Pemberian pada anak usia 9–13 tahun bertujuan membentuk perlindungan optimal sebelum terpapar virus penyebab kanker serviks. Berbagai studi menunjukkan vaksinasi ini efektif menurunkan risiko infeksi HPV dan kanker serviks secara signifikan. Dengan demikian, klaim bahwa vaksin HPV menjadikan anak sebagai kelinci percobaan dan membahayakan nyawa adalah keliru.