Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

OJK Hapus Utang Masyarakat di Bank

  • Hoaks

Beredar sebuah unggahan di media sosial dengan narasi yang menyebutkan bahwa utang masyarakat di bank telah dihapuskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun faktanya, narasi yang mengklaim bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus utang masyarakat di bank adalah hoaks. Melalui akun Instagram resminya pada 8 Agustus 2025, OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi terkait penghapusan utang debitur di bank. "OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang penghapusan utang debitur bank," demikian pernyataan resmi dalam unggahan tersebut. Dalam unggahan yang sama, OJK juga menyertakan tangkapan layar artikel yang memuat klaim penghapusan utang masyarakat dan secara jelas melabelinya sebagai hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK melalui saluran komunikasi resmi.