PBB Setujui Referendum Tiga Negara Baru di Indonesia
Di media sosial beredar sebuah unggahan video yang menampilkan seorang pria mengenakan setelan jas berwarna biru, sedang berbicara mengenai Papua Barat. Dalam video tersebut disebutkan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan mengadakan referendum untuk lima negara baru, dengan klaim bahwa tiga di antaranya berada di wilayah Indonesia.
Faktanya, klaim bahwa PBB memutuskan referendum untuk tiga negara baru di Indonesia adalah hoaks. Dilansir dari Kompas.com, video yang beredar tersebut sebenarnya menampilkan anggota parlemen Britania Raya, Alex Sobel, yang saat itu sedang membahas perjanjian mineral antara Inggris dan Indonesia pada April 2024 dan bukan membicarakan referendum negara baru. Selain itu, berdasarkan penelusuran di situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tidak ditemukan informasi mengenai rencana pelaksanaan referendum di lima negara, termasuk Indonesia. PBB sendiri tidak memiliki wewenang untuk secara sepihak menetapkan referendum bagi pembentukan negara baru. Referendum, jika dilakukan, sepenuhnya merupakan hak dan keputusan penduduk di wilayah terkait, bukan keputusan sepihak dari PBB.