Pemerintah Memberikan Program Inpassing Guru di Tahun 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa pemerintah memberikan program inpassing guru di tahun 2025. Unggahan tersebut disertai narasi ajakan bagi para guru yang Ingin mendapatkan bantuan tunjangan dari pemerintah sebesar Rp 3.500.000 melalui link yang ada dibawah unggahan tersebut.
Faktanya, dilansir antaranews.com, Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah (Kemendikdasmen), mengatakan program inpassing atau penyetaraan jabatan, pangkat dan golongan bagi guru non-PNS agar setara dengan guru PNS, terutama dalam hal gaji dan tunjangan, dihentikan pemerintah. Program tersebut telah dihentikan sejak tahun 2019. Beberapa alasan program inpassing guru dihentikan antara lain, biaya yang dikeluarkan dalam jumlah besar namun kuota guru yang menerima sedikit, dan berkas yang tidak sedikit sebagai persyaratan memunculkan broker-broker yang mengambil keuntungan dari program tersebut. Dengan demikian, informasi mengenai pemerintah memberikan program inpassing guru di tahun 2025 adalah hoaks atau tidak benar adanya.