Penyelundupan 100 Ton Narkoba di Wilayah Maluku
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa adanya upaya penyelundupan 100 ton narkotika jenis kokain dalam sebuah kapal pesiar dari Amerika Serikat (AS). Kapal itu disebut memasuki wilayah perairan antara Pulau Seram dan Pulau Buru di Provinsi Maluku.
Setelah dilakukan penelusuran, dilansir dari kompas.com, klaim tersebut adalah hoaks. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku membantah klaim penyelundupan 100 ton narkotika ke wilayah perairan antara Pulau Seram dan Pulau Buru melalui unggahan pada akun Facebook dan Instagram resmi nya. Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala menggambarkan, bahwa pusat kartel narkoba dunia seperti Amerika Latin saja penangkapan terbesarnya hanya sekitar 32 ton. Untuk saat ini, pihak BNNP Maluku sedang meminta klarifikasi dari pihak yang membuat artikel tersebut.