Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Hukuman Mati untuk Koruptor
Akun TikTok “ardikucay8511” mengunggah video yang mengklaim Presiden Prabowo Subianto mengumumkan hukuman mati bagi setiap koruptor, bahkan yang mencuri Rp 1, saat sidang DPR. Dalam narasinya disebut suasana Istana Negara mencekam dan pejabat panik usai pengumuman “bom kebijakan” tersebut.
Berdasarkan penelusuran, klaim ini tidak berdasar. Narasi dalam video berasal dari artikel jurnalpatrolinews.co.id tanggal 9 Maret 2025, tanpa dukungan pemberitaan media kredibel manapun. Cuplikan gambar suasana panik juga diambil dari liputan BeritaSatu pada Oktober 2014. Dengan demikian, konten tentang “hukuman mati koruptor” yang diumumkan Presiden adalah menyesatkan.