Purbaya dan Kejagung Sita Rp 920 Miliar dari Rumah Pejabat Pajak
Beredar di sejumlah akun Facebook pada Februari 2026 narasi yang mengklaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Kejaksaan Agung menyita uang tunai sebesar Rp920 miliar dari rumah seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Unggahan itu menyebarkan narasi dramatis mengenai penggeledahan massal dan penemuan tumpukan uang, sehingga memicu respons luas di media sosial.
Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung membantah keras klaim tersebut; melalui kanal resmi masing-masing kedua instansi menyatakan kabar penyitaan Rp920 miliar dari pejabat Ditjen Pajak adalah tidak benar (15 Februari 2026). Kejaksaan memang sedang menyidik dugaan suap pajak periode 2016–2020 dan sempat melakukan penggeledahan serta menyita sejumlah barang pada November 2025 (termasuk sebuah mobil Toyota Alphard dan motor), namun tidak ada laporan penyitaan uang sebesar itu terkait perkara tersebut. Nilai Rp920 miliar yang disebutkan publik sebenarnya merujuk pada kasus berbeda—penyitaan terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung pada Oktober 2024—sehingga narasi yang mengaitkan angka itu dengan pejabat Ditjen Pajak dinyatakan hoaks.