Sertifikat Digital Mempermudah Pemerintah Merampas Tanah Masyarakat
Beredar video di Instagram yang menuduh sertifikat elektronik/digital memudahkan pemerintah—khususnya Kementerian ATR/BPN—untuk merampas tanah rakyat. Klaim tersebut tidak benar.
Kementerian ATR/BPN menegaskan sertifikat elektronik adalah inovasi layanan pertanahan untuk meningkatkan perlindungan dan kemudahan akses dokumen kepemilikan. Pengadaan tanah oleh negara tetap harus melalui prosedur hukum dan administrasi yang berlaku, termasuk kompensasi kepada pihak yang terdampak. Sementara itu, tanah yang tidak diusahakan atau dibiarkan terlantar dapat ditetapkan kembali sebagai tanah negara sesuai ketentuan perundang-undangan. Masyarakat diminta memverifikasi informasi melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN sebelum menyebarkan klaim yang belum terkonfirmasi.