Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Tak Berobat Satu Tahun Peserta BPJS PBI Dianggap Mampu

Beredar unggahan di Instagram yang menyebut peserta JKN PBI akan dianggap mampu jika tidak menggunakan layanan BPJS selama satu tahun. Unggahan tersebut mengklaim Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa BPJS yang tidak dipakai setahun membuat warga otomatis dikategorikan mampu. Narasi ini muncul di tengah isu penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dan memicu perdebatan di media sosial.

Setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak benar. Kementerian Sosial menegaskan bahwa status kepesertaan PBI tidak didasarkan pada frekuensi penggunaan layanan kesehatan, melainkan pada kriteria administrasi dan kondisi sosial ekonomi yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Senada dengan itu, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa penonaktifan PBI dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Sosial apabila peserta tidak lagi terdaftar sebagai warga miskin atau rentan miskin dalam DTSEN. Tidak menggunakan layanan BPJS selama satu tahun tidak otomatis membuat peserta dianggap mampu. Maka, klaim peserta JKN PBI dianggap mampu jika tidak memakai BPJS setahun adalah salah dan menyesatkan.