Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Tautan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis 2025

  • Hoaks

Sebuah akun TikTok dengan nama pengguna sim_gratis.2025_p dan nama profil SIM Gratis 2025 Pemerintah aktif membagikan video yang menjelaskan cara mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis. Dalam kontennya, disebutkan bahwa biaya penerbitan SIM telah dihapus, sehingga masyarakat dapat membuat SIM tanpa dikenakan biaya. Program ini diklaim berlaku untuk pembuatan SIM A, SIM B, dan SIM C. Selain itu, akun tersebut juga menyertakan tautan di bagian profil yang mengarahkan pengguna untuk mendaftar atau memperpanjang SIM secara gratis melalui akun tersebut.

Faktanya, berdasarkan unggahan resmi di Instagram Korlantas Polri, informasi tentang pembuatan SIM gratis dan SIM seumur hidup adalah hoaks. Korlantas menegaskan bahwa SIM tidak berlaku seumur hidup sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 86 ayat (1), (2), dan (3). SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi, identitas pengemudi, serta data registrasi untuk penyelidikan dan identifikasi kepolisian. Sementara itu, tarif pembuatan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Polri, khususnya Pasal 1 huruf a dan b serta Pasal 8. Selain itu, tautan yang tertera pada akun TikTok tersebut juga mengarah ke grup Telegram “Bantuan SIM & Pemutihan Pajak 2025” yang diduga phishing dan bertujuan mencuri informasi sensitif, seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan dengan cara menipu korban.