Tautan Pemutihan Denda BPJS Kesehatan 2026
Beredar unggahan di Facebook yang mengklaim adanya tautan pendaftaran pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tanpa denda dan mengarahkan masyarakat untuk mengisi data pribadi dan nomor Telegram. Penelusuran jurnalistik menemukan tautan tersebut tidak terafiliasi dengan kanal resmi dan berfungsi seperti formulir phishing yang meminta kode verifikasi via Telegram; lembaga terkait menyatakan informasi itu tidak benar. Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan unggahan serupa termasuk hoaks dan meminta publik berhati-hati terhadap tautan tidak resmi.
Sementara itu, skema pemutihan tunggakan memang sedang dibahas pemerintah untuk kelompok peserta tertentu—misalnya peserta PBPU yang telah beralih menjadi PBI—namun ketentuan final masih menunggu Peraturan Presiden dan implementasinya akan dilaksanakan melalui mekanisme resmi. Pernyataan pejabat terkait menegaskan pendaftaran dan verifikasi pemutihan hanya dapat dilakukan lewat saluran resmi, termasuk koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan pengumuman dari Kementerian Sosial; masyarakat diimbau tidak mengisi data pada tautan mencurigakan dan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi.