Tautan Pendaftaran Bansos di Dalam KTP Senilai Rp 2,5 Juta
Sebuah unggahan di Facebook menyebarkan klaim bahwa di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdapat bantuan senilai Rp2,5 juta untuk Februari–Maret 2026 dan melampirkan tautan pendaftaran yang meminta data pribadi. Hasil penelusuran menemukan bahwa akun pengunggah bukan kanal resmi, tautan tersebut tidak terafiliasi instansi pemerintah dan berindikasi sebagai modus phishing yang berpotensi mengakuisisi data pribadi.
Menanggapi beredarnya klaim, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan tidak pernah mengeluarkan pengumuman bantuan Rp2,5 juta melalui KTP atau tautan serupa; informasi resmi terkait bantuan sosial hanya dapat diverifikasi melalui kanal Kemensos (mis. aplikasi dan situs cekbansos). Masyarakat diimbau tidak mengisi data pada tautan tidak resmi dan selalu memverifikasi kabar melalui saluran resmi untuk mencegah penipuan.