Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Tautan Pendaftaran Pendamping Proses Produk Halal oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia (LPPPH EWI)

  • Hoaks

Beredar unggahan di media sosial Facebook yang memberikan informasi mengenai pendaftaran Pendamping Proses Produk Halal. Unggahan tersebut disertai logo resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Halal MUI Indonesia, dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia (LPPPH EWI). Pemilik akun menginformasikan kepada masyarakat yang tertarik untuk mendaftar melalui link yang ada di bawah unggahan tersebut.

Faktanya, hasil penelusuran pada link di bawah unggahan tersebut, mengarah ke fitur Facebook Messenger yang meminta calon pelamar mengirim pesan pribadi kepada akun pengunggah informasi tersebut, sehingga dikhawatirkan mengarah pada phishing atau penipuan. Melalui website resmi BPJPH, Ahmad Haikal Hasan selaku Kepala BPJPH, menginformasikan bahwa proses pendaftaran sebagai Pendamping PPH dapat menghubungi kontak Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang telah terdaftar dalam website resmi BPJPH. Dilakukan penelusuran pada akun media sosial LPPPH EWI, benar ditemukan informasi bahwa LPPPH EWI sedang melaksanakan perekrutan Pendamping Proses Produk Halal dalam salah satu unggahan pada akun Instagram resmi nya. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi form yang tertera dalam website resmi LPPPH EWI, bukan melalui tautan online seperti informasi yang beredar.