Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Tautan Program Pemulihan Korban Penipuan Online

  • Hoaks

Beredar di media sosial sebuah tautan yang diklaim sebagai akses untuk mengikuti program pemulihan bagi korban penipuan online. Program tersebut mengatasnamakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, dan disebut-sebut akan mengganti seluruh kerugian yang dialami oleh korban penipuan online.

Setelah ditelusuri, tautan yang diklaim sebagai akses untuk mengajukan program pemulihan korban penipuan online ternyata merupakan hoaks. Dilansir dari Kompas.com, tautan yang dibagikan oleh akun Facebook tersebut terindikasi sebagai upaya phishing atau pencurian data. Tautan itu tidak mengarah ke situs resmi milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melainkan ke situs mencurigakan dengan alamat indonewsssss[dot]com/ajukansekarangjuga.

Situs tersebut menampilkan formulir yang meminta pengunjung untuk memasukkan data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor telepon. Praktik semacam ini merupakan modus phishing yang dapat digunakan untuk mengakses informasi pribadi secara ilegal dan berpotensi dimanfaatkan dalam aksi penipuan. Selain itu, hingga saat ini tidak ditemukan adanya program resmi dari Kemenkeu yang secara eksplisit ditujukan untuk pemulihan kerugian korban penipuan online. Dengan demikian, klaim dan tautan yang beredar tersebut dapat dipastikan sebagai informasi menyesatkan.