WNI Islam Dideportasi dari Jepang karena Takbir Keliling
Akun X “PaijoKentirr” mengunggah video yang menarasikan bahwa WNI Muslim akan dideportasi dari Jepang karena melakukan takbir keliling. Dalam video tersebut ditampilkan cuplikan berita tentang WNI di Jepang yang dideportasi, lalu disandingkan dengan rekaman sejumlah orang bertakbir. Narasi di dalam video menyebutkan “TAKBIR KELILING WNI ISLAM AKAN DIDEPORTASI DARI JEPANG”, sehingga memberi kesan bahwa pemerintah Jepang mengambil tindakan tegas terhadap WNI karena aktivitas keagamaan tersebut. Unggahan ini kemudian ramai ditonton dan menuai ratusan tanda suka.
Hasil penelusuran tidak menemukan pemberitaan kredibel yang menyatakan WNI dideportasi dari Jepang karena takbir keliling. Beberapa kasus deportasi WNI di Jepang yang pernah diberitakan, seperti oleh BBC, berkaitan dengan pelanggaran hukum, bukan aktivitas keagamaan. Selain itu, audio dalam video tersebut terindikasi sebagai hasil rekayasa berbasis AI. Analisis menunjukkan adanya kejanggalan pola suara dan jeda yang tidak wajar. Narasi di dalamnya juga mengandung opini diskriminatif yang melanggar prinsip Kode Etik Jurnalistik. Dengan demikian, klaim bahwa WNI Muslim dideportasi dari Jepang karena takbir keliling adalah tidak benar dan merupakan konten menyesatkan.