Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

BKN Umumkan Status Baru ASN

  • Hoaks

Di tengah keresahan ribuan PPPK soal nasib kepegawaian mereka, sebuah video muncul dengan narasi yang terasa seperti angin segar, PPPK dipastikan tidak hilang dan akan hadir dengan status baru yang lebih jelas. Kabar ini bahkan diklaim disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BKN, seolah ini adalah pengumuman resmi pemerintah. Bagi para PPPK yang sedang was-was soal masa depan mereka, narasi seperti ini sangat mudah dipercaya dan disebarkan.

BKN sudah angkat bicara, dan jawabannya tegas. Melalui artikel resmi di bkn.go.id yang tayang 30 Maret 2026, BKN menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan soal status baru ASN. Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, meluruskan langsung: "Sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, jenis ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK. Tidak ada skema status lain selain kedua hal tersebut." Narasi ini sengaja memanfaatkan momen saat sekitar 9.000 PPPK di NTT terancam diberhentikan akibat aturan batas belanja gaji pegawai, padahal sebagian besar baru diangkat Juli 2025 dengan kontrak lima tahun. Keresahan itu yang dimanfaatkan untuk menyebarkan harapan palsu.Sehingga konten yang beredar merupakan hoaks yang meanfaatkan momen.