
Hoaks: Pesan Whatsapp oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto
Waspadalah jika anda mendapat pesan yang mengatasnamakan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.
Beredar pesan whatsapp yang mengatasnamakan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Tezar Rachadian. Pengirim pesan menggunakan kontak akun bisnis WhatsApp dan menggunakan foto profil Tezar Rachadian. Modusnya menanyakan nomer telpon beberapa pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
Berdasarkan hasil penelusuran, pesan tersebut adalah hoaks.
Dari hasil konfirmasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto memastikan nomer tersebut palsu dan terindikasi melakukan penipuan. Mohon masyarakat untuk berhati-hati.