BPJS Kesehatan Berencana Ajukan Kenaikan Tarif 50%
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa BPJS Kesehatan akan mengajukan kenaikan tarif iuran bulanan sebesar 50%.
Namun setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari akun Instagram resmi BPJS Kesehatan @bpjskesehatan_ri, hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran maupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. Selain itu, pemberitaan CNBC Indonesia berjudul “Purbaya Sebut Tak Naik, Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Terkini” yang tayang pada Senin (27/10/2025), menyebutkan bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan tidak akan ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026. Peserta dengan kriteria tertentu bahkan mendapat pemutihan tunggakan, khususnya penerima bantuan iuran (PBI) yang sebelumnya memiliki tunggakan saat masih berstatus peserta mandiri.