
Disinformasi : Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepsek
Beredar unggahan di media sosial tiktok yang menarasikan bahwa ada beberapa guru yang ditahan gajinya oleh kepala sekolah dan merasa mendapatkan intimidasi. Pengunggah juga memberikan keterangan “Miris.. Guru SMPN 15 Medan Menangis, Gajinya Ditahan Kepsek (Kepala Sekolah-red).” Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut mengandung disinformasi. Melansir Detik, Kepala SMPN 15 Medan, Tiurma Situmaeng membantah dirinya menahan gaji para Guru. Tiurma menyebut bahwa persoalan itu merupakan buntut dari tindakan indisipliner 8 Guru SMPN 15 Medan. Tiurma menjelaskan memang ada keterlambatan yang seharusnya tanggal 1 September 2023 menjadi 8 September 2023. Dia telah memberikan surat keterangan izin tidak bisa bekerja dari tanggal 31 Agustus-2 September karena ada urusan keluarga. Gaji tidak bisa dicairkan bendahara karena dari tanggal 1-2 September Tiurma tidak masuk, tanggal 3 libur dan mulai masuk kembali tanggal 4. Pada tanggal 5 September, gaji para guru sudah dibayarkan. Awalnya hanya 25 guru yang dibayarkan gajinya, untuk yang 8 orang yang indisipliner dibayarkan nanti menurut keteranganya pada media Detik. Namun Disdik Kota Medan memberikan surat teguran pada tanggal 7 untuk membayarkan gaji 8 Guru tersebut. Pada akhirnya semua gaji Guru SMPN 15 Medan telah dibayarkan pada tanggal 8 September.