Koperasi Desa Merah Putih Hadirkan Layanan Pinjaman Online
Beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menyediakan layanan pinjaman online (pinjol) tanpa jaminan maupun agunan. Disebutkan pula bahwa Kopdes Merah Putih melayani pinjaman mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 500 juta.
Namun, klaim tersebut tidak benar alias hoaks. Mengutip informasi dari Kompas.com, Kopdes Merah Putih memang memiliki unit usaha simpan pinjam, tetapi layanan tersebut berbeda dengan pinjaman online. Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa. Menurut Ferry, keberadaan Kopdes Merah Putih justru bertujuan untuk menjadi solusi alternatif bagi masyarakat agar terhindar dari praktik rentenir dan pinjaman online ilegal. Sementara itu, dalam video yang beredar, tidak ada pernyataan dari Presiden Prabowo yang menyebut bahwa Kopdes Merah Putih menyediakan layanan pinjol.