Indonesia Bakal Pungut Tarif ke Kapal Asing yang Melintas di Selat Malaka
Di media sosial TikTok beredar video yang menampilkan sejumlah kapal perang dengan narasi bahwa Indonesia mengirim 12 kapal perang ke Selat Malaka untuk meniru langkah Iran di Selat Hormuz. Unggahan itu juga menyebut pemerintah Indonesia akan memberlakukan “tarif tol air” bagi kapal asing yang melintas di Selat Malaka sehingga membuat negara tetangga panik. Video tersebut ramai dibagikan dan memunculkan anggapan bahwa Indonesia sedang bersiap mengontrol jalur pelayaran internasional di kawasan Asia Tenggara.
Setelah ditelusuri, video tersebut ternyata bukan dokumentasi pengiriman kapal perang ke Selat Malaka, melainkan rekaman Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) II Tahun 2024 di perairan Karimunjawa, Jawa Tengah. Rekaman asli sebelumnya telah diunggah kanal YouTube berita pada Desember 2024. Memang sempat muncul wacana mengenai kemungkinan pungutan terhadap jalur pelayaran strategis, namun hal itu hanya berupa pembahasan dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah. Selain itu, Indonesia juga tetap terikat aturan internasional UNCLOS yang menjamin hak lintas damai kapal asing di jalur laut internasional. Karena itu, klaim bahwa Indonesia sudah mengirim kapal perang dan akan memungut tarif kapal asing di Selat Malaka merupakan informasi yang menyesatkan.