Mahkamah Internasional Nyatakan Ijazah Jokowi Asli
Di media sosial beredar narasi yang menyebut Joko Widodo telah dinyatakan memiliki ijazah asli oleh International Court of Justice. Unggahan tersebut disertai tangkapan layar artikel berbahasa Inggris dan narasi seolah-olah Mahkamah Internasional telah memutuskan polemik ijazah Jokowi secara resmi. Informasi ini kemudian ramai dibagikan di Facebook dan dipercaya sebagian pengguna media sosial.
Klaim tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar resmi. Tidak ditemukan pernyataan maupun putusan dari International Court of Justice terkait ijazah Joko Widodo. Selain itu, Mahkamah Internasional bukan lembaga yang menangani perkara pribadi seperti sengketa ijazah seseorang. Lembaga tersebut merupakan badan kehakiman PBB yang bertugas menyelesaikan sengketa antarnegara dan memberikan pendapat hukum internasional. Tangkapan layar artikel yang beredar juga tidak ditemukan di situs resmi organisasi yang logonya dicatut dalam unggahan. Dengan demikian, narasi bahwa Mahkamah Internasional telah menyatakan ijazah Jokowi asli merupakan informasi palsu dan menyesatkan.